PEDOMAN
PERJALANAN DINAS KELUAR NEGERI
|
Tentang
PEDOMAN
PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI BAGI PEJABAT/PEGAWAI DILINGKUNGAN DEPARTEMENT
DALAM NEGERI,PEMERINTAH DAERAH DAN PIMPINAN SERTA ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN
RAKYAT DAERAH.
Flow Chart Kepengurusan Perjalanan Dinas ke
Luar Negeri
Start
1. Surat pengajuan kunjungan kerja dari DINAS/BADAN/DPRD
kenegara Tujuan untuk mendapatkan “surat Undangan (disesuaikan dengan tugas dan tujuan perjalananDinas.
2. Surat pengajuan dari provinsi KEMENDAGRI-SEK NEG_KEMENLU.
3. Surat pengajuan Visit ke KBRI (sesuai tugas dan tujuan
perjalanan)
4. Surat pengajuan kunjungan Dinas ke Negara tempat Bidang
bidang Tujuan (Bahasa Inggris)
5. Anggaran Biaya Yang sudah di anggarkan ( DINAS/DPRD sesuai
ketentuan Kementrian Dalam Negeri dan kementrian Keuangan No.84/PMK.02/2011)
|
Surat
Balasan dari
KBRI
dan
Negara
Tempat
Tujuan Kunjungan
Sesuai
Bidang yang
akan di kunjungi
|
PEMBUATAN
PASSPORT DINAS (WARNA BIRU)
DAN
PEMBUATAN VISA
|
Pemesanan
Ticket, Hotel, Transportasi dan Meals
Untuk
perjalanan Dinas sesuai Negara Tujuan
|
Finish
|